Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Politik Filipina

MA Tolak Tuntutan Diskualifikasi Marcos Jr

Foto : AFP/Ted ALJIBE

Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr Presiden terpilih Filipina

A   A   A   Pengaturan Font

MANILA - Mahkamah Agung (MA) Filipina pada Selasa (28/6) kembali menolak upaya terakhir untuk mendiskualifikasi presiden terpilih Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr pada pemilihan umum bulan lalu. Putusan MA ini akan memuluskan jalan bagi pelantikannya akhir pekan ini dan kembalinya Filipina ke pemerintahan dinasti Marcos.

Bongbong Marcos, 64 tahun, putra dari diktator Filipina terkenal yang digulingkan dalam pemberontakan "People Power" pada 1986, memenangkan pemilu pada 9 Mei dengan telak dan akan dilantik pada Kamis (30/6) untuk masa jabatan enam tahun.

"Pengadilan menyatakan bahwa dalam menjalankan kekuasaannya untuk memutuskan kontroversi ini, tidak mendapati kesimpulan lain selain bahwa Ferdinand Marcos Jr memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan dipilih untuk jabatan publik," demikian pernyataan pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Aktivis telah mengajukan banding ke pengadilan untuk membatalkan penolakan komisi pemilihan atas petisi mereka, yang menuntut pendiskualifikasian Bongbong Marcos Jr sebelum pemungutan suara karena pelanggaran mengelak membayar pajak selama beberapa dekade, yang menurut mereka membuatnya tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

"Tiga belas hakim memilih untuk menolak petisi, sementara dua hakim memilih abstain,"kata pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top