Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lurah Ini Pakai Uang Korupsi Rp 5,2 Miliar untuk Bangun Rumah Limasan dan Foya-foya

Foto : Istimewa

Sang Lurah saat menjadi DPO.

A   A   A   Pengaturan Font

GUNUNGKIDUL - Seorang lurah di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta bernama Roji Suyanto yang jadi buron karena korupsi kini sudah menyerahkan diri dan ditahan oleh Polres setempat.

Dalam rilis pers Polres Gunungkidul pada Kamis (14/10), sang Lurah menerangkan, dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak 7,1 miliar rupiah dan langsung masuk ke rekeningnya. Lalu dana tersebut hanya disetorkan ke rekening desa sebesar 1,8 miliar rupiah. Nah, sisanya sebesar 5,2 miliar justru digunakan pribadi.

"Sekarang sudah habis uangnya. Ada yang saya gunakan untuk bangun Rumah Limasan di tempat saya sendiri. Ada yang untuk bayar utang, dan belanja, foya-foya," jelasnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami terkait dengan pemanfaatan uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen yang disalahgunakan oleh Roji. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan.

"Sejak Roji menyerahkan diri beberapa waktu lalu langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top