Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lumpuhkan Rusia, Joe Biden Umumkan Sederet Sanksi Baru atas Tuduhan Kejahatan Perang di Ukraina

Foto : VOA/AP

Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi baru Amerika terhadap Moskow, atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Amerika mengumumkan sanksi baru terhadap Moskow hari Rabu (6/4), menyusul tuduhan-tuduhan bahwa pasukan Rusia di Ukraina membunuh warga sipil. Pengumuman itu muncul ketika NATO membahas pengiriman lebih banyak senjata berat untuk membantu pasukan Ukraina.

Sewaktu pasukan Ukraina maju ke utara Kyiv, mereka melihat pemandangan mengerikan, yaitu warga sipil yang tampaknya dibantai oleh pasukan Rusia. Moskow menyangkal bertanggung jawab, namun bukti dugaan kejahatan perang meningkat.

VOA melaporkan, Jumat (8/4) Gedung Putih mengutip kekejaman itu ketika menjelaskan paket sanksi baru hari Rabu dalam berkoordinasi dengan G-7 dan sekutu Eropa. Sanksi itu termasuk pemblokiran penuh terhadap dua bank terbesar Rusia, Sberbank dan Alfa Bank, serta perusahaan-perusahaan besar milik Rusia.

Larangan atas semua investasi baru di Rusia, dan kemampuan Rusia untuk melakukan pembayaran utang dengan dana yang berada di bawah yurisdiksi hukum AS.

Sanksi itu juga menarget dua putri Presiden Rusia Vladimir Putin, dan anggota keluarga pejabat Rusia lainnya, termasuk Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov.

Presiden AS Joe Biden mengatakan, "Hanya dalam setahun, sanksi kami akan menghapus sukses yang dicapai Rusia dalam 15 tahun terakhir. Dan karena kami mencegah Rusia mengimpor teknologi seperti semikonduktor, keamanan enkripsi dan komponen penting teknologi kuantum yang mereka butuhkan untuk bersaing pada abad ke-21, kami akan melumpuhkan kemampuan Rusia untuk menumbuhkan ekonominya dalam tahun-tahun mendatang. "
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top