Luar Biasa! Jepang Berhasil Uji Coba Transmisi Gelombang Mikro dari Pesawat ke Darat
Foto: NHKTOKYO - Para peneliti di Jepang mengatakan telah berhasil melakukan uji coba yang merupakan bagian dari sebuah proyek untuk mengirimkan tenaga surya yang dihasilkan dari luar angkasa ke Bumi dalam bentuk gelombang mikro.
Mereka berhasil mentransmisikan gelombang mikro dari sebuah pesawat terbang ke daratan.
Japan Space Systems, yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menangani proyek tersebut, pada Rabu (4/12) melakukan uji coba transmisi daya jarak jauh untuk pertama kalinya.
Uji coba tersebut dilakukan bersama-sama dengan para peneliti dari Badan Eksplorasi Antariksa Jepang (JAXA) dan sejumlah universitas di dataran tinggi di Kota Suwa, Prefektur Nagano, Jepang tengah.
“Dalam proyek tersebut, para peneliti berencana memasang panel surya stasioner di luar angkasa pada ketinggian 36.000 kilometer, dan mengubah listrik yang dihasilkan menjadi gelombang mikro untuk ditransmisikan kembali ke Bumi,” lapor kantor berita NHK, Kamis (5/12).
“Mereka berharap teknologi itu dapat diterapkan paling cepat pada 2045,” imbuh kantor berita itu.
Pembangkit listrik tenaga surya di luar angkasa dikatakan memiliki potensi sebagai sumber energi yang stabil karena tidak terpengaruh oleh cuaca atau siklus siang malam. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- DPD RI Berkomitmen Kawal Empat RUU di Proleknas Prioritas
- Bakamla RI: Draf RUU Keamanan Laut Telah Selesai
- Bawaslu RI Tegaskan Bersikap Netral saat Berikan Keterangan di Sidang MK
- Retret Kepala Daerah Dinilai Akan Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
- Yusril Sebut Setelah Presidential Threshold Dihapus, MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold