Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penjaminan Simpanan

LPS Periksa Bank Digital Tawarkan Bunga Tinggi

Foto : KORAN JAKARTA/M. FACHRI

TAHAN LPS RATE | Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Ketua Eksekutif Lana Soelistianingsih (kanan), dan Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan dan Statistik Prihanto Budi Nugroho (kiri) usai menyampaikan paparan pada Konfrensi Pers di Jakarta, Rabu (25/5). LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar enam persen, sementara tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing Bank Umum juga dipertahankan sebesar 0,25 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memanggil bank digital yang tak transparan mengenai informasi penjaminan suku bunga simpanan yang tinggi. Adapun untuk simpanan rupiah di bank umum termasuk bank digital, yang dijamin otoritas tersebut adalah simpanan dengan tingkat bunga maksimal 3,5 persen, sementara untuk simpanan valuta asing 0,25 persen.

"Selama bank digital memberi tingkat bunga di bawah tingkat bunga LPS akan kami jamin. Bank digital juga diwajibkan ikut program penjaminan LPS, jadi mereka bayar premi," ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (26/5).

Sejauh ini, dia menilai memang cukup banyak bank digital yang menawarkan bunga simpanan tinggi, namun selama bank tersebut menjelaskan kepada nasabah bahwa dengan tingkat bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS simpanan mereka tidak dijamin Otoritas Resolusi, tak menjadi masalah.

Maka dari itu, saat ini LPS akan memeriksa kembali bank digital yang menawarkan bunga tinggi, bahkan hingga delapan persen atau lebih untuk diimbau agar memberikan informasi kepada nasabah mengenai apakah simpanan mereka dijamin LPS atau tidak, lantaran masih banyak nasabah yang tidak mengetahui.

Sebelum memanggil bank digital tersebut, Purbaya menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mengirim surat imbauan. "Pendekatannya bertahap. Jadi memang sebenarnya tidak masalah mereka memberi bunga tinggi. Tetapi yang tidak boleh adalah nasabah tak mengetahui dengan bunga bank digital yang lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS, simpanan mereka otomatis tidak dijamin," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top