Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPEI Jamin Kredit Modal Kerja yang Disalurkan Perbankan Rp2,25 Triliun

Foto : ANTARA/HO-LPEI

LPEI memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani beras dan kopi di Kawasan Ijen, Banyuwangi, untuk menghasilkan kualitas produk berorientasi ekspor.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah merealisasikan volume penjaminan atas kredit modal kerja yang disalurkan oleh perbankan kepada pelaku usaha korporasi melalui program Penjaminan Pemerintah (Jaminah) senilai Rp2,25 triliun per Agustus 2021.

Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI James Rompas mengatakan, penjaminan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja (KMK) baru atau tambahan sehingga tercapai tujuan program untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah berupaya mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan melalui Program Jaminah, pihak perbankan dapat menyalurkan kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi, sehingga para pelaku usaha dapat melanjutkan kegiatan usahanya dan menekan pengangguran," ujar James dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/9).

Dalam melakukan penugasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Program Jaminah tersebut, LPEI bersinergi dengan 28 perbankan komersial baik Bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta nasional atau asing untuk merealisasikannya.

Dia menambahkan, keberadaan Program Jaminah diharapkan dapat lebih mendorong perbankan menyalurkan kredit untuk mendukung debitur yang terkena dampak Covid-19 dengan risiko kredit yang termitigasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top