Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Bergulir

LPDB Akan Salurkan Dana ke Mitra Binaan BUMN

Foto : ISTIMEWA

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada pelaku usaha mitra binaan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan total plafond sekitar 500 miliar rupiah.

"Ini tinggal PKS (perjanjian kerja sama) saja. Paling dua sampai tiga minggu kita sudah bisa PKS," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, usai melantik sejumlah kepala bagian dan kepala divisi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (24/9).

Empat perusahaan BUMN itu, yakni PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Pembangunan Perusahan, dan PT Amarta Karya. Perusahaan plat merah itu diketahui memiliki mitra binaan yang bergerak di sektor riil, mulai dari pembangunan gedung, irigasi, hingga chattering.

LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir tahun 2018 sebesar 1,2 triliun rupiah. Alokasi pinjaman dibagi dua, yakni secara syariah sebesar 450 miliar rupiah dan pola konvensional sebesar 750 miliar rupiah. LPDB dapat menyalurkan pinjaman dengan plafon minimal 150 juta rupiah untuk koperasi dan minimal 250 juta rupiah untuk UKM dan sektor riil.

Hingga September 2018, penyerapan dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM belum optimal. Namun setelah Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menerbitkan Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 diharapkan dapat mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB yang pada akhirnya dapat meningkatkan penyerapan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top