Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Bergulir

LPDB Akan Salurkan Dana ke Mitra Binaan BUMN

Foto : ISTIMEWA

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada pelaku usaha mitra binaan 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan total plafond sekitar 500 miliar rupiah.

"Ini tinggal PKS (perjanjian kerja sama) saja. Paling dua sampai tiga minggu kita sudah bisa PKS," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, usai melantik sejumlah kepala bagian dan kepala divisi LPDB-KUMKM, di Jakarta, Senin (24/9).

Empat perusahaan BUMN itu, yakni PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Pembangunan Perusahan, dan PT Amarta Karya. Perusahaan plat merah itu diketahui memiliki mitra binaan yang bergerak di sektor riil, mulai dari pembangunan gedung, irigasi, hingga chattering.

LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir tahun 2018 sebesar 1,2 triliun rupiah. Alokasi pinjaman dibagi dua, yakni secara syariah sebesar 450 miliar rupiah dan pola konvensional sebesar 750 miliar rupiah. LPDB dapat menyalurkan pinjaman dengan plafon minimal 150 juta rupiah untuk koperasi dan minimal 250 juta rupiah untuk UKM dan sektor riil.

Hingga September 2018, penyerapan dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM belum optimal. Namun setelah Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menerbitkan Peraturan Menkop dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 diharapkan dapat mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB yang pada akhirnya dapat meningkatkan penyerapan.

"Dengan adanya Permenkop itu sudah banyak proposal yang masuk, tapi kita minta percepatan untuk memproses. Oleh karena itu, di dalam pelantikan tadi saya tekankan harus dipercepat, terutama dengan meminimalisir perbedaan pendapat dari internal," katanya.

Braman menguraikan langkah optimalisasi penyaluran pinjaman LPDB. Setidaknya ada tiga pola pengajuan proposal. Pertama, melalui Dinas Koperasi di daerah. Kedua, melalui perusahaan penjaminan, yaitu Perum Jamkrindo atau Jamkrida yang ada di setiap ibukota provinsi. Ketiga, proposal langsung ke LPDB.

Upaya optimalisasi penyaluran juga dilakukan melalui penyusunan pedoman kerja bagi para pejabat LPDB-KUMKM. Ditargetkan pada akhir bulan ini sudah bisa diterapkan. Pedoman kerja ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat kesalahan dalam penyaluran dana bergulir.

"Pedoman kerja di akhir bulan ini sudah clear semua, sehingga saya optimistis target penyaluran dana bergulir 1,2 triliun rupiah bisa tercapai sampai akhir tahun," tutup Braman. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top