LPAI Dukung Larangan "Smartwatch" di Sekolah
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh larangan yang dikeluarkan pihak sekolah agar anak-anak tidak menggunakan jam pintar jenis Imoo Watch Phone (Z5) saat berada di area sekolah.
"Tepatnya larangan pihak sekolah agar anak-anak tidak memakai watch Imoo phone. Tetapi, pihak sekolah juga harus ada alternatif penggantinya," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi, ditemui di Polda Metro , beberapa waktu lalu.
Seto menjelaskan permainan yang sifatnya gadget akan membahayakan kepada anak sehingga komunikasinya tidak terkontrol.
"Jadi mohon kalau bisa jangan diberikan itu kepada anak. Karena hasil dari pengamatan saya untuk gadget itu paling tepat jangan diberikan kepada anak," ujarnya.
Kendati begitu, Seto menyatakan smartwatch boleh dipergunakan usia anak setelah masa praremaja atau setelah melalui Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya