Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontroversi “Gadget”

LPAI Dukung Larangan "Smartwatch" di Sekolah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendukung penuh larangan yang dikeluarkan pihak sekolah agar anak-anak tidak menggunakan jam pintar jenis Imoo Watch Phone (Z5) saat berada di area sekolah.

"Tepatnya larangan pihak sekolah agar anak-anak tidak memakai watch Imoo phone. Tetapi, pihak sekolah juga harus ada alternatif penggantinya," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi, ditemui di Polda Metro , beberapa waktu lalu.

Seto menjelaskan permainan yang sifatnya gadget akan membahayakan kepada anak sehingga komunikasinya tidak terkontrol.

"Jadi mohon kalau bisa jangan diberikan itu kepada anak. Karena hasil dari pengamatan saya untuk gadget itu paling tepat jangan diberikan kepada anak," ujarnya.

Kendati begitu, Seto menyatakan smartwatch boleh dipergunakan usia anak setelah masa praremaja atau setelah melalui Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seto menyarankan bahwa sebaiknya anak-anak diperkenalkan kembali pada permainan-permainan sifatnya alam bebas atau permainan tradisional.

"Itukan data-data jelas mudah dijebak, awalnya ditawarin main game kemudian datanya dibuka akhirnya ketahuan juga," pungkasnya. Seto merujuk kasus pornografi anak yang baru saja mengemuka.

Seperti diketahui, Ada sekolah yang melarang karena memang tidak memperbolehkan murid memakai aksesori. Ada pula yang melarang karena tidak memperbolehkan murid menggunakan atau sekadar membawa gadget ke sekolah. Gadget dianggap dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar atau pun bisa disalahgunakan oleh anak.

Selain itu, ada juga yang khawatir penggunaan watch phone menimbulkan kecemburuan atau memicu bullying.

Para orang tua resah dan mengeluhkan tren penggunaan smartwatch Imoo pada anak-anak. Sebab, banyak anak yang merengek untuk dibelikan jam seharga jutaan rupiah ini lantaran sebagian teman-teman mereka memiliki jam tangan pintar itu.

Seperti smartwatch lain, jam tangan ini telah dilengkapi dengan sistem operasi Android atau iOS Watch bagi Apple Watch. Bedanya, jam tangan ini punya kamera lensa lebar 5 MP.

Kelebihannya, jam tangan ini dilengkapi dengan GPS sehingga orang tua bisa memantau posisi anak. Deteksi dilakukan dengan aplikasi tertentu yang dipasang di ponsel orang tua. Sensor accelerometer pada jam tangan ini,bahkan membuat orang tua juga bisa mengetahui apakah anaknya sedang duduk, berjalan, atau berlari.

Adapun kelemahnnya, seperti yang terungkap pada kasus pornografi anak, pelaku dapat mengajak berinteraksi melalui video call dan bahkan mengajak anak melakukan perbuatan asusila melalui panggilan video itu. Bahkan pelaku memeras dan mengancam apabila keinginannya tidak terpenuhi berbekal video porno yang melibatkan anak. Orang tua pun cenderung sulit untuk mengontrol sang anak apalagi data anak rentan diretas oleh pelaku kejahatan.

Pada kasus terbaru dengan pelaku AP yang berusia 27 tahun, korban adalah RAP anak berusia 9 tahun. AP menyamar dengan menggunakan akun media sosial berisikan profil foto remaja atau anak baru gede (ABG) ganteng untuk mengelabui korbannya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top