Senin, 23 Des 2024, 03:03 WIB

Lonjakan Volume Lalu Lintas Terjadi di Sejumlah GT Trans Jawa

Foto: Antara

Lonjakan volume kendaraan di sejumlah GT Trans Jawa yang tersebar di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur telah terjadi sejak H-7 hingga H-4 periode libur Natal 2024.

JAKARTA - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat lonjakan volume lalu lintas di sejumlah gerbang tol (GT) wilayah Trans Jawa.

1734882140_42d0bc645fd0a47aa8ff.jpg

“Terjadi lonjakan volume lalu lintas pada H-7 s.d H-4 (18-21/12) periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume lalu lintas kendaraan di sejumlah Gerbang Tol (GT) Wilayah Trans Jawa yang tersebar di Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ujar VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Minggu (22/12).

Di wilayah Jawa Barat, sebanyak 159.169 kendaraan menuju Wilayah Timur Trans Jawa melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. Total volume kendaraan yang melewati GT Cikampek Utama ini naik 36,2 persen jika dibandingkan lalu lintas (lalin) normal sebanyak 116.896 kendaraan.

Sedangkan untuk kendaraan dari Wilayah Timur Trans Jawa tercatat sebanyak 119.532 kendaraan atau naik 13,63 persen dari lalu lintas normal sebanyak 105.192 kendaraan.

Untuk wilayah Jawa Tengah, volume kendaraan GT Kalikangkung menuju Semarang pada H-7 s.d H-4 periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 93.168 kendaraan atau naik 55,30 persen dari lalu lintas normal sebanyak 59.991 kendaraan.

Untuk kendaraan yang meninggalkan Semarang tercatat sebanyak 67.494 kendaraan atau naik 25,41 persen dari lalu lintas normal sebanyak 53.820 kendaraan.

Pada H-7 s.d H-4 periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 122.071 kendaraan menuju Solo melalui GT Banyumanik atau naik 36,31 persen dari lalu lintas normal sebanyak 89.556 kendaraan. Untuk kendaraan yang menuju Jakarta tercatat sebanyak 83.008 kendaraan atau naik 21,89 persen terhadap lalu lintas normal sebanyak 68.102 kendaraan.

Kemudian di wilayah Jawa Timur, pada H-7 s.d H-4 periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 90.119 kendaraan menuju Surabaya melalui GT Warugunung atau naik 21,64 persen dari lalu lintas normal sebanyak 74.085 kendaraan. Untuk kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Warugunung tercatat sebanyak 89.022 kendaraan atau naik 21,61 persen dari lalu lintas normal sebanyak 73.205 kendaraan.

Sedangkan pada H-7 s.d H-4 periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 107.611 kendaraan menuju Malang atau naik 16,08 persen dari lalu lintas normal sebanyak 92.707 kendaraan. Untuk kendaraan menuju Surabaya sebanyak 104.649 kendaraan atau naik 14,61 persen dari lalu lintas normal sebanyak 91.308 kendaraan.

Kemudian pada H-7 s.d H-4 periode libur panjang Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tercatat sebanyak 63.547 kendaraan menuju Malang atau naik 14,42 persen dari lalu lintas normal sebanyak 55.539 kendaraan. Untuk kendaraan menuju Surabaya sebanyak 55.008 kendaraan atau naik 16,68 persen dari lalu lintas normal sebanyak 47.145 kendaraan.

Kelancaran Penyeberangan

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry dan pemangku kepentingan membatasi operasi angkutan barang untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas penyeberangan termasuk di lintas Merak-Bakauheni pada masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan tertulisnya di Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu, menyebutkan pemerintah telah menetapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan.

Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil tambang, bahan galian dan bahan bangunan.

Adapun kendaraan yang dikecualikan mencakup angkutan bahan bakar minyak dan gas (BBM/BBG), bahan pokok, hewan ternak, pupuk, uang tunai, barang penanganan bencana dan sepeda motor gratis. Dalam SKB yang diterbitkan, langkah ini bertujuan memprioritaskan kendaraan penumpang dan memastikan kelancaran perjalanan.

Menurut dia, dalam SKB tersebut, telah diatur pembatasan kendaraan angkutan barang yakni pada Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat, Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 hingga pukul 24.00 waktu setempat, Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempa,dan Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 hingga pukul 24.00 waktu ­setempat.  Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: