Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Fiskal

Lonjakan Subsidi Kembali Bebani APBN

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KO
A   A   A   Pengaturan Font

"Peningkatan subsidi merupakan langkah untuk menyangga pemulihan ekonomi. Namun tetap harus diperhatikan sumber dana pembiayaan subsidi yang tidak memberatkan APBN di masa mendatang, terutama beberapa indikator seperti utang dan penerimaan pajak tidak dalam kondisi yang baik," kata Suhartoko.

Tanpa Penyesuaian

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kebutuhan beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun ini naik 291 triliun rupiah dari target sebelumnya sebesar 152,5 triliun rupiah, sehingga totalnya mencapai 443,6 triliun rupiah. Peningkatan itu dengan asumsi harga minyak mentah atau ICP sebesar 100 dollar AS per barel, sedangkan dalam APBN sebelumnya ditetapkan 63 dollar AS per barel.

Lonjakan subsidi yang signifikan itu karena harga minyak dunia yang melonjak, sementara tidak ada kebijakan penyesuaian harga. Kenaikan beban subsidi dan kompensasi tersebut terdiri dari subsidi energi yang naik dari 134 triliun rupiah menjadi 208,9 triliun rupiah dan kompensasi yang meningkat dari 18,5 triliun rupiah menjadi 234,6 triliun rupiah.

"Kompensasi meningkat sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur juga tidak dinaikkan. Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," kata Menkeu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top