Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intensifikasi Pertanian - Pemerintah Alokasikan Lebih dari 9 Juta Ton pada 2023

Lonjakan Permintaan Pupuk Subsidi Perlu Diantisipasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Petani Terdaftar

Ali Jamil pun menegaskan hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-Alokasi yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.

Adapun persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat. Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi. Tanaman yang dapat pupuk bersubsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao.

Sementara itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyebut perlunya akurasi data penerima pupuk bersubsidi untuk memastikan penyaluran sesuai dengan kuota.

Wakil Ketua Umum DPP Pemuda Tani HKTI, Didik Setiawan, melalui keterangan tertulisnya, kemarin mengatakan dengan data penerima yang jelas maka tidak ada isu kelangkaan pupuk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top