Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lombok TV Desak ASO 2 November Ditunda

Foto : Koran Jakarta/Wahyu AP

Senior Partner GAP Law Firm Suryadi Utomo S.H (kiri) bersama Managing Partner GAP Law Firm Gede Aditya Pratama, S.H., LL.M (dua kiri) dan Direktur Lombok TV Yogi Hadi (dua kanan) saat memberikan keterangan pers mengenai TV Analog dan ASO sekaligus putusan Mahkamah Agung terkait hal tersebut, Jakarta, Rabu (26/10).Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkana 40 P/HUM/2022 yang membatalkan aturan sewa slot multipleksing berdampak serius bagi kelangsungan usaha penyiaran jika analog switch off (ASO) tetap dipaksakan sebelum adanya revisi Undang-Undang Penyiaran atau Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, implikasi dari Putusan MA tersebut mengakibatkan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang bukan penyelenggara multipleksing menjadi tidak dapat bersiaran secara digital dengan cara menyewa slot multipleksing.

Komentar

Komentar
()

Top