Loket PBB di Tangerang Buka Sabtu dan Minggu
Foto : istimewa
Dari hasil pendataan petugas di lapangan bahwa realisasi PBB itu hingga Rabu (28/3) mencapai 32 miliar rupiah. Para wajib pajak diharapkan dapat membayar PBB hingga 3 Juli 2018 melalui loket yang telah disediakan atau swalayan mini setempat.
Bila wajib pajak menunggak dapat dikenakan sanksi sebesar dua persen per bulan dan berlaku secara akumulasi dari kewajiban pajak yang harus dibayar.
Baca Juga :
Konsep Wisata Industri Bekasi Terus Dimatangkan
Bahkan pemberitahuan pajak terhutang (SPT) 2018 telah dicetak sebanyak 628.140 lembar dan terbanyak di Kecamatan Kelapa Dua.
Dia menambahkan loket tersebut dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan pihak penyelenggara BJB telah menyetujui.
Baca Juga :
Warga Lebak Diingatkan Bencana Susulan
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya