
Lisensi Perusahaan Obat Demam Sirup yang Dicabut di tengah Penyelidikan 150 Kematian
Foto: IstimewaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah mencabut izin untuk produksi obat jenis sirup oleh dua perusahaan lokal karena melanggar aturan manufaktur, karena menyelidiki kematian lebih dari 150 anak-anak cedera ginjal akut.
Keputusan Badan POM tersebut diambil setelah Indonesia untuk sementara melarang penjualan beberapa obat berbasis sirup dan mengidentifikasi adanya beberapa produk etilen glikol dan dietilen glikol sebagai kemungkinan faktor kematian cedera ginjal akut , yang sebagian besar adalah anak balita.
- Baca Juga: Kapal tabrak dermaga eksekutif Pelabuhan Merak
- Baca Juga: Pemerintah Harus Kendalikan Kenaikan Impor
Kedua bahan tersebut digunakan dalam antibeku dan minyak rem dan aplikasi industri lainnya tetapi juga sebagai alternatif yang lebih murah di beberapa produk farmasi untuk gliserin, pelarut atau zat pengental dalam banyak sirup obat batuk. Etilen glikol dan dietilen glikol dapat menjadi racun dan menyebabkan cedera ginjal akut.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan kepada wartawan bahwa lisensi manufaktur "cairan oral" dari kedua perusahaan, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries, telah dicabut, menambahkan BPOM sedang melakukan tindakan kriminal terhadap mereka.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan kedua perusahaan memproduksi obat dengan bahan baku di bawah standar, gagal melaporkan perubahan bahan dan menggunakan beberapa bahan melebihi pedoman.
PT Yarindo Farmatama dalam sebuah pernyataan membantah menggunakan bahan baku di bawah standar dalam produk mereka dan mengatakan BPOM menyetujui perubahan bahan mereka pada tahun 2020 dan bahwa tidak ada masalah dengan distributornya.
Seorang pengacara PT Universal Pharmaceutical Industries menolak berkomentar, mengutip penyelidikan yang sedang berlangsung.
Indonesia telah mengalami lonjakan kasus cedera ginjal akut di kalangan anak-anak sejak Agustus, yang menurut menteri kesehatannya kemungkinan besar disebabkan oleh perubahan bahan baku yang digunakan dalam sirup obat batuk dan demam.
Indonesia mengimpor bahan baku obat sebagian besar dari Tiongkok dan India, menurut kementerian kesehatan.
Otoritas kesehatan Indonesia mengatakan pelarut yang digunakan dalam sirup dari kedua perusahaan tersebut mengandung kotoran.
BPOM mengatakan pada hari Senin salah satu pelarut tersebut, propilen glikol, dibuat oleh Dow Chemical Thailand.
Dow Chemical Thailand mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "tidak ada pemasok yang disebutkan oleh BPOM adalah pelanggan kami", dan bahwa produknya tidak mengandung etilen glikol atau dietilen glikol. Dikatakan telah menyerahkan data analitis ke BPOM.
BPOM mengatakan akan melihat ke distributor dari dua pembuat obat untuk melihat apakah mereka memasok bahan ke perusahaan farmasi lain.
- Baca Juga: IHSG Anjolk, Dasco Dampingi Komisi XI DPR Sidak ke Bursa Efek Indonesia
- Baca Juga: Persetujuan RUU TNI
Indonesia telah menyelidiki kasus cedera ginjal akut dalam konsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah insiden serupa di Gambia awal tahun ini, yang telah melihat setidaknya 70 kematian terkait dengan obat sirup yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals India.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Mafani Fidesya
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
- 4 RPP Keamanan Pangan Digodok, Bapanas Siap Dukung Prosesnya
- 5 BEI Catat Ada 25 Perusahaan Beraset Besar Antre IPO di Pasar Modal, Apa Saja?
Berita Terkini
-
Bantu Anak-anak Suku Tengger, Perusahaan Teknologi Berikan Sarana Belajar Digital
-
G-Dragon konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
-
Telkom Tingkatkan Tanggung Jawab ESG di Desa Banyuasin Melalui Sobat Aksi BUMN 2025
-
Hingga Maret 2025 Dinkes Pekanbaru Catat Peningkatan 231 Kasus DBD
-
Kejaksaan Negeri Banda Aceh Menuntut Kurir Narkoba 19 Tahun Penjara