Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan - HET Langgar UU Larangan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Lindungi Petani Nasional Naikkan Tarif Impor Pangan

Foto : ANTARA/Dedhez Anggara
A   A   A   Pengaturan Font


Bahkan, sejumlah kalangan juga menilai HET melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal mengenai kartel,

yaitu membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya yang bermaksud untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.


Padahal, prinsip dasar harga di seluruh dunia dan berlaku juga di Indonesia adalah sesuai supply and demand di pasar."Pematokan harga bersama-sama seperti pemberlakuan HET adalah kartel, dan itu dilarang," ujar Zainal.


Tidak Dibenarkan


Guru Besar Teknologi Pangan UGM Yogyakarta, Masyhuri, mengatakan tidak dibenarkan pemerintah mengambil jalan termudah untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi demi pertumbuhan ekonomi dengan menetapkan HET produk pangan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top