Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Likuidator Berburu Aset, Pendiri Perusahaan Dana Lindung Nilai Kripto Diperiksa Pengadilan Singapura

Foto : Istimewa

Zhu Su akan dibebaskan pada bulan Desember karena berperilaku baik.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Salah satu pendiri perusahaan dana lindung nilai (hedge fund) kripto, Three Arrows Capital, Zhu Su, untuk pertama kalinya menghadapi pertanyaan di pengadilan Singapura tentang keruntuhan dana kripto, memberi peluang bagi likuidator untuk mengumpulkan informasi saat mereka berupaya mendapatkan kembali miliaran dolar untuk kreditor.

Menurut sebuah sumber, sidang pengadilan minggu ini mengharuskan Zhu untuk menanggapi pengacara likuidator, Teneo.

"Para pengacara meminta rincian termasuk bagaimana dana tersebut gagal dan keberadaan asetnya," kata sumber tersebut.

Dikutip dari The Straits Times, pemeriksaan tersebut disetujui di pengadilan sebelumnya, setelah Zhu ditangkap di Bandara Changi pada 29 September dan dipenjara selama empat bulan karena gagal bekerja sama dalam tugas pembubaran Three Arrows.

"Zhu akan dibebaskan pada bulan Desember berdasarkan ketentuan standar untuk berperilaku baik," kata sumber tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top