Libur Natal, Kemenhub Mulai Jumat 22 Desember Akan Batasi Waktu untuk Angkutan Barang
Foto : antarafoto
Ilustrasi arus lalu lintas di tol.
Pasca-Tahun Baru (Arus balik 2)
Senin 1 Januari pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00 waktu setempat.
Sedangkan waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas non tol pada libur Natal yaitu:
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya