Libur Natal, Kemenhub Mulai Jumat 22 Desember Akan Batasi Waktu untuk Angkutan Barang
Foto : antarafoto
Ilustrasi arus lalu lintas di tol.
KM 47 - KM 87 : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Arus balik Natal :
KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya