![Lembaga Peradilan Harus Bertransformasi Lebih Cepat](https://koran-jakarta.com/images/article/lembaga-peradilan-harus-bertransformasi-lebih-cepat-210217235739.jpg)
Penegakan Hukum
Lembaga Peradilan Harus Bertransformasi Lebih Cepat
![Lembaga Peradilan Harus Bertransformasi Lebih Cepat](https://koran-jakarta.com/images/article/lembaga-peradilan-harus-bertransformasi-lebih-cepat-210217235739.jpg)
Foto : ISTIMEWA
JOKO WIDODO
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, mengatakan MA menangani 20.761 perkara sepanjang tahun 2020, terdiri dari 20.544 perkara yang masuk dan 217 sisa perkara dari tahun 2019. Dari total kasus di tahun 2020 tersebut, MA telah menjatuhkan putusan terhadap 20.562 perkara, sehingga menyisakan 199 perkara. "Sisa perkara tersebut adalah yang terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," ungkap Ketua MA.
Dengan begitu, rasio produktivitas MA dalam memutus perkara di tahun 2020 sebesar 99,04 persen. n ags/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya