Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Layanan Pembuatan SIM Mobil Keliling Cukup 15 Menit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Biaya pembuatan SIM di layanan keliling sama dengan kantor induk, sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. "Biaya perpanjangan SIM C dan SIM A 75 ribu rupiah dan 80 ribu rupiah. Di samping biaya administrasi, sesuai aturan PNBP, pemohon SIM harus dapat melengkapi persyaratan yakni lulus tes kesehatan jasmani," katanya.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top