Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Layanan Pembuatan SIM Mobil Keliling Cukup 15 Menit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) mobil keliling dijamin selesai dalam waktu 15 menit. Meski singkat, hasilnya sesuai standar Dilantas Polda Metro Jaya.

"Sesuai standar prosedur operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, pelayanan pembuatan SIM Keliling harus tuntas dalam hitungan 15 menit," kata Kepala Seksi (Kasi) Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Fahri Siregar, di Jakarta, Kamis.

Walaupun terbilang singkat, pembuatan SIM di layanan mobil keliling tetap memenuhi kualitas dan standar Ditlantas Polda Metro Jaya. "Mobil keliling ini dilengkapi dengan fasilitas untuk melayani pembuatan dan perpanjangan SIM," terang Kompol Fahri.

Fasilitas yang dimaksud mencakup peralatan untuk memasukkan data dalam jaringan (database) Ditlantas Polda Metro Jaya, mengambil sidik jari, dan foto.

Layanan Mobil SIM Keliling, menurut Fahri, saat ini sudah tersebar di beberapa wilayah Provinsi DKI Jakarta, di antaranya termasuk pelayanan SIM Keliling di Kalibata.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top