Foto: Layanan Konsultasi SPT

Foto: KORAN JAKARTA/M. FACHRI

1742433325_6a7a3fa2b72eace03e21.jpg

Wajib pajak melakukan aktivitas lapor pajak pribadi dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Gerai Pojok Pajak, ASHTA District 8, Jakarta, Rabu (19/3). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) kembali membuka layanan asistensi dan konsultasi pelaporan SPT Tahunan (Pojok Pajak) diantaranya asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Bagikan: