Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Daur Ulang Plastik

Larangan Beberapa Pemda Berdampak ke UMKM

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Larangan pemakaian plastik, styrofoam dan sedotan daur ulang oleh sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai tidak akan menyelesaikan masalah pengelolaan sampah. Hal itu bahkan menimbulkan masalah baru, karena ketiga tipe plastik tersebut sangat bisa didaur ulang.

Pengurus Asosisasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Agus Hartono menyebutkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh sejumlah kepala daerah selain merugikan pasokan bahan baku ke industri daur ulang, juga merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor makanan.

Di Indonesia terang Agus, ada ratusan ribu UMKM yang bergerak di bidang makanan, plastik yang mereka gunakan juga ramah lingkungan. Penggunaan plastik oleh UMKM untuk menjamin rasa serta menjaga agar produknya tidaka rusak jika dikirim ke tempat yang jauh.

Selain itu, pelarangan oleh sejumlah kepada daerah tentu berpengaruh ke pabrik-pabrik plastik. "Selama ini saja sejumlah pabrik telah mengurangi suplai plastik ke ritel-ritel. Jika aturan itu massif diterapkan di berbagai daerah, dampaknya suplai plastik ke UMKM ke depannya akan terdampak. Bisnis UMKM bakal sangat tergaggu," tegas Agus di Jakarta, Senin (10/6).

Di samping mengganggu bisnis UMKM, pelarangan itu juga sambung Agus menganggu pasokan bahan baku ke industri daur ulang plastik, apalagi jenis-jenis yang dilarang pemerintah itu bernilai ekonomi tinggi karena bisa didaur ulang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top