Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Laporan PBB Ungkap Pelanggaran HAM di Xinjiang

Foto : AFP/THE VICTIMS OF COMMUNISM MEMORIAL FOUNDATION

Laporan PBB | Dokumentasi foto yang dirilis pada 24 Mei lalu oleh The Victims of Communism Memorial Foundation memperlihatkan sejumlah warga minoritas Uighur ditahan di sebuah lapas  di wilayah Xinjiang, Tiongkok barat. Kantor HAM PBB dalam laporan yang dirilis pada Rabu (31/8) menyatakan bahwa penahanan terhadap minoritas Uighur di Xinjiang oleh  pemerintah Tiongkok diyakini merupakan sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.

A   A   A   Pengaturan Font

JENEWA - Kantor HAM PBB mengatakan penahanan diskriminatif yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap minoritas Uighur di Xinjiang diyakini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dalam sebuah laporan penting yang dirilis pada Rabu (31/8), PBB menyimpulkan bahwa orang-orang Uighur dan orang-orang dari kelompok muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019, dan kemungkinan masih berlanjut hingga saat ini.

"Tuduhan pola penyiksaan atau perlakuan buruk, termasuk perawatan medis paksa dan kondisi penahanan yang merugikan, dapat dipercaya kebenarannya," kata laporan itu.

Laporan PBB setebal 48 halaman itu mengatakan situasi itu membutuhkan perhatian mendesak oleh pemerintah, badan antarpemerintah PBB, dan sistem hak asasi manusia, serta komunitas internasional secara lebih luas, apalagi laporan itu juga mengamati pergeseran dari penahanan yang disebut Beijing sebagai "pusat kejuruan" ke penjara yang lebih formal dengan alasan kriminal.

Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan bahwa Beijing sangat menentang perilisan laporan tersebut. Sebelum melihat laporan itu, Zhang mengklaim apa yang disebut masalah Xinjiang adalah kebohongan yang sepenuhnya dibuat-buat, yang dirancang untuk melemahkan Tiongkok. SB/AFP/DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top