Laporan Keuangan BPOM 2023 Masih Bermasalah
Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
"Tindak lanjut atas rekomendasi dapat berupa pelaksanaan seluruh ataupun sebagian dari rekomendasi. Hal tersebut sebagai bentuk perbaikan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi, dalam pencapaian kinerja program dan tata kelola keuangan secara akuntabel dan transparan," katanya.
Kendati ditemukan beberapa permasalahan dalam LK BPOM, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
Dalam kesempatan sama, Pius turut menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK pada semester II tahun 2024. Salah satunya ialah pemeriksaan kinerja atas pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tahun 2023 serta 2024.
Penguatan Kelembagaan
Pada kesempatan lain, anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati, meminta adanya penguatan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi menjamin keamanan dan mutu obat yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. "Di sini, saya menginginkan penguatan terhadap BPOM dilakukan, baik itu regulasi yang secara komprehensif, menyeluruh tentang keamanan mutu obat dan alat kesehatan, maupun BPOM-nya sendiri," kata Nurhayati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya