Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lantamal IV TNI AL Tingkatkan Sinergitas untuk Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Foto : ANTARA/HO-Lantamal IV

Wakil Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara (kedua dari kanan) didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Saefudin memperlihatkan barang bukti BBL dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyeludupan BBL di Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, dipantau secara daring di Batam, Kamis (17/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam meningkatkan sinergitas antarinstansiuntuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan barat Indonesia dalam mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL).

"Sesuai dengan perintah Bapak KSAL kepada Pangkoarmada I serta Lantamal jajaran untuk senantiasa membina dan meningkatkan sinergitas antarinstansi," kata Wakil Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan BBL di Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, dipantau secara daring di Batam, Kamis.

Menurut dia, sinergitas lintas sektoral ini penting guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan barat Indonesia, khususnya dalam mencegah penyelundupan komoditas bernilai tinggi, termasuk benih lobster.

Dia menyebut, benih bening lobster merupakan salah satu komoditas perikanan Indonesia bernilai tinggi kerap diperjualbelikan keluar negeri secara ilegal yang berdampak besar bagi ekonomi negara.

Pada Senin (14/10), Lantamal IV bersama Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 237.305 ekor BBL senilai Rp 23,8 miliar di Perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang diduga hendak dijual ke Malaysia secara ilegal.

Lobster tersebut dikumpulkan oleh jaringan penyeludupan yang berasal dari pesisir selatan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung dan Sumatera Barat. Kemudian melintasi perairan Kepri untuk diseludupkan keluar negeri secara ilegal.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top