Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Langgar Prokes, Puluhan Tempat Usaha Disegel

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa memberikan keterangan pers usai razia protokol kesehatan di D'Bunker Bar, Jumat dini hari (1/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan , D'Bunker Bar disegel, karena melanggar sejumlah protokol kesehatan saat malam Tahun Baru 2021."D'Bunker di Jalan Melawai ini yang fatal betul, kerumu-nannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujarnya.

Mukti juga mengatakan D'Bunker Bar telah menyalahi peraturan Pemprov DKI Jakar-ta mengenai jam buka cafe, restoran dan bar yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.Petugas Satpol kemudian menyegel tempat tersebut

dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi di D'Bunker Bar.

"Ini saya police line dan akan disegel dan saya buat rekomendasi kepada Pol PP untuk dicabut izinnya. Ini me-langgarnya terlalu, di sini ada 20 lebih berkerumun tapi leng-kap (pelanggarannya) tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top