Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencurian Ikan I Empat Kapal Vietnam dan Dua Kapal Malaysia Ditangkap pada 9 April 2019

Lagi, Enam Kapal Asing Ditangkap

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam penangkapan tersebut, tim satgas juga mengamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam. Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat untuk proses hukum.

Adapun dua kapal Malaysia atas nama KM PKFA 8888 (61,70 GT) dan PKF 7878 (67,63 GT) ditangkap oleh KP Hiu Macan Tutul 002 di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB. Dua kapal beserta sembilan orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 20 miliar rupiah.

Tangkapan terbaru ini menambah deretan panjang kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP. Sejak Januari-9 April 2019, KKP berhasil menangkap 38 kapal pencuri ikan dengan rincian 28 KIA dan 10 Kapal Perikanan Indonesia (KII).

Pelestarian Ikan Karang
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top