Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KY Ingatkan Calon Hakim Agung dan Ad hoc HAM segera Lengkapi Berkas

Foto : antarafoto

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq H.Z.

A   A   A   Pengaturan Font

"Memenuhi permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, serta calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia," ujar Taufiq.

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM itu sejak 30 Januari 2024. Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah mengatakan bahwa kebutuhan hakim ad hoc HAM di MA tergolong sangat mendesak.

Alasannya, kata Siti Nurdjanah, proses hukum kasus pelanggaran HAM Berat Paniai di tingkat kasasi mandek akibat belum adanya hakim ad hoc yang mengadili.

"Di MA belum ada hakim ad hoc HAM, padahal dalam undang-undang diatur bahwa perkara HAM harus diurus oleh majelis hakim yang terdiri atas hakim karier dan hakim ad hoc HAM," kata dia di Jakarta, Selasa (6/2).

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional (Komnas) HAM Abdul Haris Semendawai berharap hakim ad hoc HAM di MA yang terpilih nantinya memiliki komitmen dan empati terhadap korban.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top