![KWI-PGI Desak Dewan Merevisi UU Antiterorisme](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkyelpe_resized.jpg)
KWI-PGI Desak Dewan Merevisi UU Antiterorisme
![KWI-PGI Desak Dewan Merevisi UU Antiterorisme](https://koran-jakarta.com/images/article/phpkyelpe_resized.jpg)
Pelibatan Masyarakat
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan komponen pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak terorisme perlu dimasukkan ke dalam revisi UU Antiterorisme. Hal ini diperlukan karena bibit-bibit pelaku terus menyaru di tengah masyarakat sehingga tidak bisa dibasmi hanya dengan mengandalkan negara.
"Mereka ini sudah menyamar sebagai anggota masyarakat sehingga sulit dicegah. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan. Saya rasa masyarakat akan dengan senang hati untuk ikut terlibat membantu aparat keamanan," kata Jeirry.
Pelibatan masyarakat dalam penanggulangan aksi terorisme juga tercantum dalam pernyataan resmi PGI dan KWI terkait bom di tiga gereja di Surabaya. Para pemimpin agama dan masyarakat diimbau untuk tidak memberi angin dan simpati kepada pelaku kekerasan dan terorisme.
Jeirry meminta para pemimpin agama dan masyarakat untuk menghentikan komentar yang memperkeruh keadaan, menggunakan peristiwa kekerasan dan tindak terorisme untuk kepentingan politik, dan mendukung negara sepenuhnya dalam upaya pemberantasan kekerasan dan aksi terorisme di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya