Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal - Bom Surabaya Melukai Kerukunan di Indonesia

KWI-PGI Desak Dewan Merevisi UU Antiterorisme

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah secara efektif tindakan teroris di masyarakat, KWI dan PGI mendesak DPR segera merampungkan revisi UU Antiterorisme.

JAKARTA - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak anggota Dewa Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Ini dilakukan agar kepolisian bisa mengambil tindakan sebelum kejadian.

"Wakil-wakil rakyat kita perlu serius memerhatikan UU Antiterorisme sebagai upaya agar kepolisian bisa ambil tindakan sebelum kejadian. Selama ini, polisi tidak bisa ambil langkah sebelum kejadian, sehingga kami mendorong bahkan menuntut agar segera diselesaikan," kata Sekretaris Komisi Hubungan Antar-Keagamaan KWI, Romo Agustinus Ulahayanan, di Graha Oikoumone Jakarta, Minggu (13/5).

Romo Agustinus hadir dalam penyampaian pernyataan resmi PGI tentang ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela (SMTB) di Ngagel, GKI Diponegoro, dan GPPS Sawahan Arjuna, Surabaya, Jawa Timur, Minggu pagi.

Romo Agustinus menambahkan, KWI dan PGI meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memperbarui tata cara dan metode antisipasi gerakan terorisme dengan melibatkan masyarakat. "Kami ingin aparat keamanan dapat saling koordinasi dengan masyarakat di tingkat lingkungan masing-masing agar ada gerak cepat dan masif untuk mencegah kejadian tindak terorisme," kata dia.

Pelibatan Masyarakat

Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan komponen pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak terorisme perlu dimasukkan ke dalam revisi UU Antiterorisme. Hal ini diperlukan karena bibit-bibit pelaku terus menyaru di tengah masyarakat sehingga tidak bisa dibasmi hanya dengan mengandalkan negara.

"Mereka ini sudah menyamar sebagai anggota masyarakat sehingga sulit dicegah. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan. Saya rasa masyarakat akan dengan senang hati untuk ikut terlibat membantu aparat keamanan," kata Jeirry.

Pelibatan masyarakat dalam penanggulangan aksi terorisme juga tercantum dalam pernyataan resmi PGI dan KWI terkait bom di tiga gereja di Surabaya. Para pemimpin agama dan masyarakat diimbau untuk tidak memberi angin dan simpati kepada pelaku kekerasan dan terorisme.

Jeirry meminta para pemimpin agama dan masyarakat untuk menghentikan komentar yang memperkeruh keadaan, menggunakan peristiwa kekerasan dan tindak terorisme untuk kepentingan politik, dan mendukung negara sepenuhnya dalam upaya pemberantasan kekerasan dan aksi terorisme di Indonesia.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada semua korban kekerasan dan tindak terorisme yang menimpa beberapa gereja di Surabaya hari ini. Semoga semua keluarga diberikan kekuatan oleh Tuhan," kata Wakil Sekretaris umum PGI, Pendeta Krise Gosal.

Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faisal Zaini, mengatakan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang merupakan badan otonom NU dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor telah diinstruksikan untuk menjaga keamanan dan mengingatkan warga agar waspada.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Sutrisno Iwantono, mengatakan teror bom di Surabaya melukai kebersamaan dan kerukunan di Indonesia yang selama ini terjalin baik. Indonesia saat ini menghadapi masalah ekonomi global yang penuh risiko, untuk itu segenap komponen bangsa haruslah menciptakan ketenangan dan keamanan.

Peristiwa semacam ini akan berdampak secara sosial dan ekonomi, yang bisa merugikan kepentingan rakyat banyak. Iwantono mengajak segenap komponen bangsa agar menjaga kehidupan yang lebih kondusif, terutama pada tahun politik ini. Pemerintah harus segera menangkap dan mengusut tuntas dalang insiden ini.

eko/SM/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top