Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kurikulum Darurat Jangan Hilangkan Kreativitas Guru

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Mar'up

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam acara bincang pendidikan, di Jakarta, Senin (10/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kurikulum darurat hasil penyederhanaan kurikulum nasional 2013 (Kurtilas). Adanya kurikulum darurat untuk pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 tersebut diharapkan tidak menghilangkan kreativitas guru dalam pengajaran selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Kreativitas-kreativitas yang sudah berjalan, kalau bisa dijalankan. Kurikulum ini jangan jadi penyeragaman dan menghentikan kreativitas. Kalau untuk memberi inspirasi boleh," kata Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno, dalam acara bincang pendidikan, di Jakarta, Senin (10/8).

Perlu diketahui, setiap sekolah dibebaskan memilih kurikulum sebagai panduan pembelajaran yang antara lain kurikulum darurat hasil penyederhanaan pemerintah, kurtilas, atau kurikulum yang disederhanakan secara mandiri oleh sekolah. Menurut Totok, tidak bijak jika pemerintah memaksakan setiap sekolah wajib menggunakan kurikulum darurat dari Kemendikbud mengingat tiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda-beda.

"Kalau semua mengikuti arahan pusat, biasanya jadi kepentingan administrasi dan cenderung kesannya penyeragaman. Diharapkan, guru terus bertukar metode dan implementasi pembelajaran yang kreatif dan efektif," jelasnya.


Lebih Sederhana

Totok mengatakan Kemendikbud telah memberi imbauan agar proses pendidikan dalam PJJ tidak harus memenuhi kompetensi dasar dalam kurtilas. Meski begitu, pada pelaksanaannya masih ada guru atau sekolah yang bingung menerjemahkan kurtilas secara mandiri.

Untuk itu, Kemendikbud menyusun kurikulum darurat agar sekolah maupun satuan pendidikan yang membutuhkan bisa memanfaatkannya. Pasalnya, kompetensi dasar dalam Kurtilas sulit terpenuhi dengan keterbatasan pada masa pandemi Covid-19.

"Untuk itu yang disederhanakan mengurangi cakupan, tanpa mengurangi kompetensi yang dimiliki siswa. Contoh sederhana menghitung awalnya dari 1 sampai 99 jadi sampai 50 saja," ucapnya.

Totok menekankan bagi sekolah yang menggunakan kurikulum darurat, harus mengimplementasikannya sampai tahun ajaran 2020/2021 berakhir. Hal tersebut tetap berlaku bahkan jika pandemi Covid-19 dalam waktu dekat berakhir.

"Kalau pandemi Covid-19 sudah hilang, kurikulum sederhana harus dilanjutkan agar tidak putus sampai berakhir tahun ajaran," ungkapnya

Totok mengatakan pemerintah juga menyiapkan dokumen lain untuk mendukung pembelajaran pada masa pandemi dengan menerbitkan modul khusus berbasis aktivitas untuk jenjang SD dan PAUD. Hal tersebut bertujuan merangsang pembelajaran anak secara mandiri dan memudahkan orang tua dalam mendampingi serta guru dalam mengajar.

Selain itu, kata dia, meminta guru tetap melaksanakan asesmen diagnostik kepada siswa untuk mengidentifikasi keragaman kemampuan belajar siswa. Pihaknya juga telah menyiapkan perangkat asesmen yang dikhususkan untuk mendiagnosa ketertinggalan siswa dalam pembelajaran. ν ruf/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top