Kurangi Risiko Gagal Panen, Petani Perlu Manfaatkan Asuransi Pertanian
Petani memanen padi di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA FOTO/FauzanJAKARTA - Para petani diajak memanfaatkan asuransi pertanian sebagai upaya meminimalisasi dan mengurangi kerugian akibat gagal panen karena faktor bencana alam maupun serangan hama atau penyakit.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan asuransi akan memberikan rasa tenang kepada petani dalam menjalankan usahanya.
"Asuransi pertanian bertujuan untuk memberikan kemudahan dan perlindungan kepada petani dan peternak. Khususnya dalam menanggung risiko usaha tani akibat bencana alam, serangan hama, penyakit hewan, dan lainnya," tuturnya.
Sarwo menjelaskan asuransi pertanian terbagi menjadi dua jenis, yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).
Dalam AUTP, premi yang dikenakan sebesar 180.000 rupiah/ha/MT, dengan nilai pertanggungan sebesar 6.000.000 rupiah/ha/MT. Asuransi memberikan perlindungan terhadap hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Sedangkan AUTS/K, premi yang dikenakan sebesar 200.000 rupiah/ekor/tahun. Nilai pertanggungannya, untuk ternak mati sebesar sebesar 10 juta rupiah/ekor, potong paksa 5 juta rupiah/ekor, dan kehilangan 7 juta rupiah/ekor.
Pihaknya telah mengajak para petani di berbagai daerah di tanah air untuk memanfaatkan asuransi pertanian tersebut misalnya di Simalungun, Sumatera Utara.
Ajakan untuk memaksimalkan penggunaan asuransi pertanian dikeluarkan lantaran longsornya daerah irigasi Tigabolon. Akibatnya, ratusan hektare tanaman padi di Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, terancam gagal panen.
Sangat Menjanjikan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan petani harus menyadari potensi gangguan yang bisa mengganggu usaha mereka.
"Pertanian itu sangat menjanjikan. Tetapi, juga rentan terhadap sejumlah gangguan. Seperti perubahan iklim atau cuaca, musibah bencana alam seperti longsor atau kebanjiran, juga organisme pengganggu seperti hama wereng dan lainnya. Hal-hal seperti ini harus diwaspadai sejak awal, caranya dengan mengikuti asuransi pertanian," tuturnya. Ant/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Warga Diminta Waspadai Dampak Erupsi Gunung Marapi
- Kendala Apa Sampai Model AI Terbaru xAI Tidak Dirilis Tepat Waktu Seperti yang Dijanjikan Elon Musk
- Kasihan Sekali, Gajah Ini Mati Akibat Jatuh ke Kumbangan Lumpur
- Laga Proliga, Jakarta Popsivo Polwan Pukul Telak Bandung Bjb Tandamata 3-0
- Pecahkan Rekor, Desa Wisata Penglipuran Dikunjungi Lebih dari Satu Juta Wisatawan pada 2024