Plt Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori, tentang Permasalahan PPDB di DKI Jakarta
Kuota untuk PPDB Jalur Zonasi Diubah Menjadi 50 Persen
Foto : Foto: Istimewa
Jadi direvisi sebesar 50 persen?
Iya, kuotanya minimal 50 persen. Malah yang di lapangan kan sudah 51 persen ya sebetulnya.
Tahun depan akan seperti apa pola PPDB yang akan diterapkan?
Untuk tahun depan nanti tentu akan direview kembali soal penambahan ruang kelas, penambahan sekolah dan lain-lain. Tadi juga sudah dibahas.
Dalam rapat koordinasi kemarin, apa saran yang disampaikan Kemendagri untuk menyelesaikan polemik PPDB di DKI Jakarta tersebut?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya