Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kuota ST009 Hampir Habis, Moduit: Imbal Hasil Lebih Menarik dari Produk Investasi Sejenis

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satu lagi instrumen investasi yang terbilang menguntungkan dengan risiko tetap aman, hadir memenuhi kebutuhan diversifikasi produk investasi nasabah. Produk tersebut adalah Sukuk Tabungan seri ST009, yang mulai dipasarkan sejak tanggal 11 November 2022 lalu.

Di tengah ketidakpastian perekonomian global, pemerintah memberikan jaminan atas pokok dan imbalannya, sebagaimana surat berharga negara lainnya. Produk dengan tenor jangka waktu pendek 2 tahun ini memberikan imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,15% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate ditambah 140 bps.

Berbagai lembaga telah memprediksi kenaikan suku bunga ke depan. Ekonom Goldman Sachs diantaranya, memperkirakan Federal Reserve (The Fed) akan menaikkan suku bunga acuan ke kisaran 4,75% hingga 5% pada Maret 2023, atau sebesar 25 basis poin lebih tinggi dari dari perkiraan sebelumnya. Langkah The Fed kemungkinan akan diikuti oleh Bank Indonesia untuk menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Head of Advisory & Investment Connoisseur Moduit, Manuel Adhy Purwanto menjelaskan, imbal hasil mengambang yang ditawarkan ST009, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. "Kami melihat suku bunga BI masih akan naik setidaknya 50 bps beberapa bulan kedepan sehingga imbal hasil ST009 berpotensi menjadi 6,65% p.a. Hal ini yang kemudian menjadi penarik minat investor, hingga kuota ST009 sudah tidak banyak tersedia" ujar Manuel.

Jika imbal hasil di ST009 di bandingkan dengan imbalan dari deposito, terlihat bahwa ST009 memberi return yang lebih baik. "Bunga deposito rata-rata di bank BUMN saat ini dikisaran 3% - 4% p.a. dengan pajak 20%, Di sisi lain, ST009 memberikan imbal hasil 6,15% p.a. dengan pajak 10%".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top