Kuliner di Pulau Reklamasi Bakal Ditertibkan
Yani Wahyu Purwoko
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan Sekda DKI untuk mengecek legalitas usaha kuliner di pulau reklamasi itu. Menurut Anies, setiap usaha apapun di Jakarta harus memiliki izin.
"Di manapun di Jakarta, semua kegiatan harus memiliki izin. Dan dicek juga barangkali di sebelah kantor-kantor kita banyak yang pada bikin usaha nggak pakai izin. Jadi, artinya nggak hanya di satu tempat ini," tegas Anies.
Dikatakan Anies, Jakpro ditugaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun beragam fasilitas buat warga di Pulau Reklamasi. Seperti track untuk pejalan kaki, bersepeda dan sebuah lapangan untuk masyarakat luas.
"Suasana itu akan memberikan perasaan bagi warga Jakarta kalau kita berada di pesisir. Hari ini, tinggal di Jakarta, perasaan kita berada di pesisir pantai tuh nggak ada, karena kita nggak melihat pantai, ini yang sedang dibangun, ini perlu waktu," ungkapnya.pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya