Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ruang Usaha

Kuliner di Pulau Reklamasi Bakal Ditertibkan

Foto : istimewa

Yani Wahyu Purwoko

A   A   A   Pengaturan Font

"Sabarlah. Saya belum sempat ke sana. Belum ada jadwal, saya mungkin dua hari ini fokus ke kantor dulu. Sebentar ya," katanya.

Menurutnya, Pantai Maju di pulau reklamasi itu diperuntukkan sebagai ruang publik bagi warga Ibu Kota. Sehingga, siapa pun yang akan beraktivitas di sana masih diperbolehkan. Bahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun beragam fasilitas publik.

"Itu kan merupakan pulau terbuka. Jadi, setiap orang, siapa saja, boleh datang ke Pulau D. Bahkan, kemarin jogging track yang dibuat itu, jalasena itu, ya kan, dan nanti akan ada alun-alunnya buat masyarakat bisa melihat laut melalui pantai publik terbuka," ungkapnya.

Meski demikian, ucap Saefullah, pemanfaatan pulau reklamasi diserahkan sepenuhnya kepada PT Jakpro. Jika dimungkinkan, pengelolaan pulau reklamasi itu pun diperkenankan menggaet pihak swasta lain dengan kerja sama business to business (B to B).

"Saya belum lihat, tapi kalau dia sekadar Food Street seperti itu, untuk awalan bahwa pulau itu merupakan kawasan terbuka, saya rasa baik-baik saja. Tapi, apakah pengunjungnya ada di sana? Banyak? Ramai ya? Kalau ramai kan berarti ada pertumbuhan. Ada transaksi di situ," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top