Kualitas Udara Jaktim Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar
Warga melihat grafik emisi udara Jakarta saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/7/2023).
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi AdhaJAKARTA - Pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Lubang Buaya pada Kamis (20/7) pukul 05.00-06.51 WIB menunjukkan kualitas udara di Jakarta Timur tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 mencapai 112.
Anggota kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara berpotensi mengalami efek kesehatan. Meski masyarakat umum tidak mungkin terpengaruh.
Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta melalui Aplikasi Jakarta Kini (JaKi) mengimbau anak-anak dan orang dewasa yang aktif di Jakarta Timur serta orang dengan penyakit pernapasan, seperti asma, agar membatasi aktivitas luar ruangan yang berkepanjangan.
Untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di Jakarta Timur, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta wali kota setempat melanjutkan gerakan serentak hijaukan Jakarta yang sudah dimulai dengan penanaman pohon peneduh dan penyerap polusi di area RW 07 Kayu Putih, Pulo Gadung, sepanjang 296 meter.
"Saya berharap nanti dilanjutkan oleh pak wali (kota) bersama dengan warga (Jakarta Timur)," kata Heru dalam video di Youtube pada akun Heru Budi Hartono berjudul Gerak Serentak Hijaukan Jakarta-catatan sepekan 10-16 Juli yang diunggah pada Kamis.
Secara umum kualitas udara dan PM2,5 di Jakarta masih berkategori sedang. Terlihat dari pemantauan di lokasi ISPU Bundaran HI, Kebon Jeruk dan Jagakarsa, masing-masing indeks PM2,5 berada di kisaran 71 hingga 82.
Berdasarkan prakiraan polusi udara berdasarkan data "real-time" versi IQ Air pada Kamis pembaruan pukul 06.00 WIB menunjukkan PM2.5 memiliki konsentrasi sebesar 26 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan nilai pedoman kualitas udara untuk PM2,5 sebesar 10 mikrogram per meter kubik rata-rata tahunan atau 25 mikrogram per meter kubik rata-rata harian.
- Baca Juga: KJP Menjadi Hak Warga Jakarta
- Baca Juga: Keterbukaan Informasi Publik Perlu Terus Digencarkan
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim