Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Udara I Penerapan Ganjil Genap Bakal Diperluas

Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Keempat Dunia

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Warga berfoto dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat yang diselimuti kabut di Skywalk Senayan Park, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan adanya fenomena langit di DKI Jakarta yang tampak berkabut merupakan akibat dari polusi seiring dengan peningkatan aktivitas kendaraan.

A   A   A   Pengaturan Font

Wagub Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan mempelajari kemungkinan soal kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap diperluas seiring semakin macetnya Jakarta.

Pasalnya, kata Riza, saat ini di Jakarta masih diberlakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di 13 ruas jalan. "Nanti Dishub akan mempelajari lagi dan pada waktunya akan diumumkan, sejauh mana kebijakan ganjil genap akan diperluas," ujar Riza.

Kemacetan di Jakarta itu, disebutkan oleh Riza, diduga menjadi penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Pada Kamis (31/3), Jakarta menempati posisi keempat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan laman web IQAir, Kamis, pukul 13.28 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di Jakarta berada di level 166 AQI US, yang menyebabkan posisi Jakarta hanya kalah dari New Delhi (India), Karachi (Pakistan), dan Lahore (Pakistan).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aturan ganjil genap saat ini, di tengah aturan PPKM level dua, diberlakukan pada 13 ruas jalan, yakni Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top