Kualitas Udara di Jakarta Membahayakan Kesehatan
Greenpeace berpendapat diperlukan strategi dengan target dan pentahapan yang jelas untuk memperbaiki kualitas udara DKI Jakarta.
JAKARTA - Greenpeace Indonesia memantau kualitas udara DKI Jakarta dengan mengukur polutan yang merupakan partikel halus PM2,5 sesuai dengan standar yang gunakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Alat yang kami gunakan dalam memantau PM2,5 juga sudah kami uji komparasi dengan alat scientific lainnya (Thermo Scientific PDR 1500) dengan hasil konsistensi sekitar 98 persen, yang artinya secara metode dan tingkat keakuratan, alat yang kami gunakan cukup representatif untuk mengindikasikan kualitas udara di suatu tempat," kata Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu, di Jakarta, Kamis.
Menurut Bondan, pengukuran kualitas udara kini harus mencakup polutan yang lebih kecil, yakni PM2,5. Faktanya, dengan ukuran yang lebih kecil diketahui dampak kesehatannya jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan PM10 yang merupakan partikel kasar.
WHO pun, ia mengatakan telah menggunakan standar ini dengan ambang batas sebesar 25 g/m3 untuk harian dan 10 g/m3 untuk rata-rata satu tahun. "Sifat dari PM2,5 ini adalah persistent, tidak bisa diserap seluruhnya oleh tanaman sehingga masih akan ada partikel halus yang akan terpapar kepada manusia," lanjut dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya