Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Udara Ibu Kota l Penambahan Ruang Terbuka Hijau di DKI Dinilai Kurang Maksimal

Kualitas Udara di Jakarta Membahayakan Kesehatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dengan demikian, strategi pemerintah daerah yakni penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini hanya sekitar 10 persen dari aturan yang seharusnya 30 persen dimiliki oleh DKI Jakarta, dirasa belum optimal untuk menanggulangi masalah polusi udara. Apalagi sekarang pembangunan infrastruktur cukup marak terjadi di kawasan Ibu Kota.

Menurut dia, diperlukan strategi dengan target dan pentahapan yang jelas untuk memperbaiki kualitas udara DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, dengan menyasar sumber polutannya.

Pemprov gunakan PM10 Menurut Bondan, pandangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang melihat PM10 masih layak menjadi parameter pengukuran kualitas udara, tidaklah tepat.

Ia mengatakan polutan PM2,5 sudah berada jauh di atas standar minimal baik itu berdasarkan patokan WHO maupun Baku Mutu Udara Ambien Nasional (65 g/m3 untuk harian dan 15g/m3 untuk tahunan). Contohnya, pada 18 dan 19 Juli 2017, stasiun pemantauan milik Kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukkan angka 73 g/m3 dan 80 g/m3 di Jakarta Selatan.

Baca Juga :
Festival Layangan

Sebelumnya diberitakan bahwa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut pihaknya tidak memakai hasil pemantauan Greenpeace sebagai tolak ukur penilaian. Sebab, DKI memiliki alat pantau udara sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top