Kualitas Layanan Industri Ditingkatkan
Pada rangkaian kegiatan Temu Pelanggan ini, juga dilaksanakan peluncuran Badan Layanan Umum (BLU) BBSPJIHPMM sesuai penerbitan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 244 Tahun 2023 tentang Penetapan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim pada Kementerian Perindustrian sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
"Kemenperin terus mendorong BBSPJIHPMM untuk terus mampu menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat industri khususnya yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia bagian Tengah dan Indonesia Bagian Timur. Selain itu, terus meningkatkan kapasitas layanan dan kelembagaan yang berintegritas dan berkompeten," papar Doddy.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya