Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

KSP Kelas "Kakap" Wajib Terhubung ke PPATK

Foto : Istimewa

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM)

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya mewajibkan KSP untuk terhubung ke PPATK, KemenKopUKM juga terus melakukan langkah-langkah preventif dalam mengawasi KSP di Indonesia. Salah satunya dengan mewajibkan KSP untuk melapor kepada KemenKopUKM secara periodik.

"Dari awal kami minta laporan per semester, akan ditingkatkan menjadi per triwulan," ucap Zabadi.

Laporan tersebut mencakup, informasi usaha, neraca keuangan, dan lain sebagainya seperti prospektus keuangan yang terdapat pada perusahaan publik.

"Jika tidak ada laporan, maka akan diberi sanksi berupa tidak diberikan izin usaha baru, pengembangan usaha, dan penilaian kesehatan koperasi," ucapnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top