Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Utang I Dengan Menghadapi Masalah Secara Terbuka, Kita Akan Bisa Mencari Solusi

Kredit Properti Rp1.000 Triliun Bisa Diselesaikan jika Dihadapi Secara Realistis dan Cepat

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

KREDIT SEKTOR PROPERTI I Suasana pembangunan apartemen di Depok, Jawa Barat. Pengucuran kredit di sektor properti per April 2021 sudah mencapai 1.070 triliun rupiah yang kini terancam macet karena lemahnya daya beli masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

Karena itu, kredit properti yang per April 2021 sudah mencapai 1.070 triliun rupiah lebih itu harus segera diselesaikan, kalau tidak beban bunga akan terus berjalan sementara daya beli masyarakat semakin minim. Ujung-ujungnya kredit macet, tahun depan menjadi 1.177 triliun rupiah.

Solusinya adalah pertumbuhan ekonomi riil dan berkelanjutan yang meningkatkan pendapatan rakyat secara berkelanjutan. Dan itu hanya bisa dicapai dengan penciptaan lapangan kerja di sektor industri nasional sehingga uangnya bisa berputar di dalam negeri berpuluh-puluh bahkan bisa beratus-ratus kali, bukan hilang menguap untuk barang impor.

Senada dengan Badiul, Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti mengatakan, pertumbuhan utang yang lebih tinggi dari PDB akan membuat fiscal budget space lebih sempit sehingga kegiatan pemerintah pun terbatas karena anggaran terbatas. Akibatnya perekonomian akan kontraksi.

Mengenai pelanggaran BMPK, Esther menilai selama ini hukuman yang diberikan kepada bank pelanggar BMPK terlalu ringan. Meski aturannya ada, tetapi implementasinya sering tidak tegas. Itu mengapa bank dengan sengaja melakukan pelanggaran BMPK berulang kali.

"Pihak bank harus bertanggung jawab karena mereka yang berhadapan langsung dengan pengusaha properti tersebut, tegas Esther yang juga setaf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top