Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Utang I Dengan Menghadapi Masalah Secara Terbuka, Kita Akan Bisa Mencari Solusi

Kredit Properti Rp1.000 Triliun Bisa Diselesaikan jika Dihadapi Secara Realistis dan Cepat

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

KREDIT SEKTOR PROPERTI I Suasana pembangunan apartemen di Depok, Jawa Barat. Pengucuran kredit di sektor properti per April 2021 sudah mencapai 1.070 triliun rupiah yang kini terancam macet karena lemahnya daya beli masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

» Hasil audit BPK harus dipuji, karena kita jadi sadar bahwa kita harus berani menghadapi kenyataan dengan situasi yang terburuk.

JAKARTA - Pengucuran kredit secara besar-besaran ke sektor properti yang kini terancam macet tidak bisa diselesaikan dengan menunggu ekonomi mengalami recovery. Bunganya akan jalan terus, makin hari makin menumpuk. Apalagi bunganya bunga majemuk atau bunga berbunga. Jangan berpikir masalah ini selesai sendiri dengan berharap pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih cepat dari perkembangan utang beserta bunganya yang kini sudah mencapai 6.500 triliun rupiah atau 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Banyak yang memperkirakan, dengan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan, tahun ini pandemi akan selesai dan pertumbuhan ekonomi akan kembali normal. Ternyata muncul berbagai varian baru dari virus Covid-19 seperti varian delta, alpha, dan beta yang sudah masuk ke Indonesia.

Sebagaimana diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar 1 triliun rupiah yang tidak sesuai kriteria. Dan yang belum disalurkan ada 14 trilun rupiah.

Hal itu menandakan fungsi intermediasi bank tidak berjalan sebagaimana mestinya karena ditengarai bukan ke sektor riil tetapi ke bank milik konglomerat yang digunakan untuk membiayai sektor propertinya (Koran Jakarta edisi Kamis (24/6). Itu jelas pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Berdasar audit BPK, 97 persen dana Obligas Rekap BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) saat krisis ekonomi 1998 disalurkan ke kelompok usahanya.

Dalam hasil auditnya, BPK juga meminta pemerintah mewaspadai penambahan utangnya sebab trend penambahan utang dan pembiayaan bunga telah melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara sehingga dikhawatirkan pemerintah tidak mampu membayarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top