Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu -- Penyelesaian Data Pemilih Ganda Hampir 100 Persen Tuntas

KPU Yakin Tidak Ada Data Aneh di DPT Pemilu 2024

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Pemutakhiran DPT -- Anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kiri) disaksikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kedua kanan), Anggota KPU Mochammad Afifuddin (kedua kiri), dan August Mellaz memberikan keterangan soal update Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6). KPU melalui KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 di 514 kabupaten/kota yang tersebar di 38 Provinsi dan 128 PPLN.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis tidak ada data aneh dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan nanti ditingkatkan jadi DPT," ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6).

Betty pun menyampaikan pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala data dalam DPT Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan ditetapkan usai dilakukan rekapitulasi secara nasional dari data-data di daerah-daerah pada 2-4 Juli 2023.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah data pemilih yang aneh dalam DPS Pemilu 2024 yang sebelumnya disoroti oleh beberapa pihak. Di antaranya, ditemukan nama pemilih dengan satu, dua, dan tiga huruf.

Dalam paparannya, Betty membuktikan KPU memang menemukan pemilih yang namanya hanya terdiri atas satu, dua, dan tiga huruf dengan menunjukkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dari para pemilih tersebut. "Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?" ucap Betty.

Berikutnya, ada pula temuan data pemilih yang berusia di atas 100 tahun. "Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah memang ada, lalu harus kami hapus?" lanjut Betty.

Dalam kesempatan yang sama, Betty juga menyampaikan KPU telah menyelesaikan persoalan data pemilih yang ganda dan invalid, bahkan penyelesaian yang dilakukan hampir mencapai 100 persen.

Ia memaparkan dari sekitar 204 juta data pemilih, persoalan data ganda di dalam suatu provinsi yang belum diselesaikan oleh KPU adalah sebanyak 672 data pemilih atau 0,0003 persen. "(Data pemilih) Ganda antarprovinsi (yang belum diselesaikan) 1.034 pemilih. Itu 0,0005 persen. Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa dari 204 juta pemilih, tinggal ini PR-nya," lanjutnya.

Berikutnya terkait dengan data invalid, dari sekitar 204 juta data pemilih, tersisa 450 atau 0,0002 persen data invalid yang belum diselesaikan oleh KPU, yaitu data masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun, namun masuk ke daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

"Kemudian, invalid di atas 120 tahun yang tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan masih hidup, itu ada sekitar 38 orang, 0,00002 persen," kata Betty.

Secara Detail

Adapun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berharap catatan dan masukan dari berbagai pihak mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan DPT Pemilu 2024 disampaikan secara rinci kepada KPU RI.

"Kami berharap disampaikan kepada KPU, kemudian kita duduk secara bersama-sama antara KPU dan pihak yang memberikan catatan," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis.

Setelah catatan dan masukan itu diterima, lanjut Hasyim, KPU akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan Pemerintah, untuk memutuskan apakah catatan tersebut patut ditindaklanjuti atau tidak.

Menurut Hasyim, sampai saat ini masih ada sejumlah pihak yang belum memberikan data secara detail mengenai masalah kejanggalan data dalam penyusunan DPT Pemilu 2024.

Dia mencontohkan ada pihak yang menemukan nama penduduk dengan satu huruf masuk ke dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024, berdasarkan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih.

Namun, laporan tersebut tidak disampaikan secara rinci terkait pemilik nama dan tempat tinggal.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top