KPU Yakin Pilkada Serentak Berjalan Sesuai UU
Sesuai tahapan -- Wakil Ketua Divisi Hukum KPU RI Idham Holik (kanan) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4). KPU yakin pilkada serentak akan berjalan sesuai tahapannya.
Bagja mengatakan bahwa untuk evaluasi terkait dengan performa Panwas Ad Hoc Pilpres dan Pileg yang lalu. "Jika kemudian pada saat pelaksanaan Pemilu Pilpres kemarin dan Pileg teman-teman Panwas Ad Hoc tidak perform (bekerja dengan baik) dalam tugasnya, ya, tentu kami bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali, untuk Pilkada," ujarnya.
Ia mengatakan seleksi dan evaluasi tersebut dilakukan karena masa jabatan Panwas Ad Hoc masih terus berlangsung hingga dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih atau Desember 2024.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya