![KPU Usulkan Perlakuan Khusus Pemilih Usia 17 Tahun untuk Dapatkan E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8vww4_resized.jpg)
KPU Usulkan Perlakuan Khusus Pemilih Usia 17 Tahun untuk Dapatkan E-KTP
![KPU Usulkan Perlakuan Khusus Pemilih Usia 17 Tahun untuk Dapatkan E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk8vww4_resized.jpg)
Sedangkan rapat pleno rekapitulasi secara nasonal akan dilaksanakan KPU pada 16 September, semua data telah bersih dari daftar pemilih ganda.
KPU Batam Kepulauan Riau menghapus 8.490 pemilih dari DPT yang diputuskan sebelumnya, karena data pemilih tersebut ganda.
"Pada pleno DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih Batam berkurang 8.490 orang menjadi 629.668 pemilih dan 2.923 TPS," kata anggota KPU Batam, Zaki Setiawan, usai rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan di Batam, Kamis.
Pengurangan 8.490 pemilih itu merupakan hasil dari penghapusan pemilih ganda sebagaimana rekomendasi Bawaslu dan pencermatan yang dilakukan KPU Batam.
Sedangkan KPU Kabupaten Tulungagung mencoret 508 nama pemilih ganda sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya